Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Kasat lantas Polres Prabumulih, AKP Hj Marlina memberi arahan kepada personel sebelum melakukan sosialisasi ODOL-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk dengan muatan berlebihan (Over Load) dan dimensi yang tidak sesuai (Over Dimension), atau yang biasa dikenal dengan sebutan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load), menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Tak terkecuali di wilayah hukum Polres Prabumulih, satuan lalu lintas (Satlantas) di bawah komando Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Hj Marlina SH MSi sejak awal Juni 2025, gencar melakukan langkah preventif berupa sosialisasi intensif kepada para sopir truk dan pemilik usaha angkutan.

Langkah ini diambil menyusul instruksi dan petunjuk resmi dari Korlantas Polri dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dalam banyak kasus, dipicu oleh kendaraan ODOL yang tidak hanya membahayakan pengemudinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

AKP Hj Marlina SH MSi menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar berbagai bentuk sosialisasi kepada para pengusaha angkutan maupun sopir yang melintas di wilayah hukum Polres Prabumulih.

BACA JUGA:POLRI PEDULI, Polsek Prabumulih Timur Gelar Bakti Sosial, Bantu Lansia yang Hidup Sebatang Kara

BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Sejak Awal Desember 2024, Oknum Dokter RSUD Prabumulih Terancam Dipecat

Sosialisasi dilakukan secara langsung, baik melalui penyuluhan di jalan raya maupun dengan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan yang memiliki armada angkutan.

“Kita sosialisasi sesuai dengan petunjuk dan TR dari Korlantas Polri.

Sosialisasi kita lakukan kepada sopir maupun perusahaan atau pengusaha yang ada di sekitar wilayah hukum Polres Prabumulih,” terang Marlina saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Prabumulih tidak hanya memberikan imbauan verbal, tetapi juga mengedukasi para sopir tentang dampak serius yang ditimbulkan kendaraan ODOL, termasuk risiko fatal dalam kecelakaan lalu lintas yang tak jarang berujung pada kehilangan nyawa.

BACA JUGA:99 PPPK Prabumulih Belum Dapat Penempatan, H Arlan: Ini Sudah Overdosis

BACA JUGA:PHL Prabumulih Terancam Dirumahkan Setelah Gagal PPPK, Ratusan Honorer R2 dan R3 Hadapi Ketidakpastian Nasib

Marlina, yang berasal dari Kayu Agung, Kabupaten OKI, menyatakan bahwa dalam banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian, truk ODOL kerap menjadi penyebab utama.

Muatan berlebih tidak hanya membuat kendaraan sulit dikendalikan, tetapi juga merusak struktur jalan dan meningkatkan potensi rem blong atau kecelakaan tabrakan beruntun.

“Kita mengingatkan meningkatnya lakalantas yang mengakibatkan fatalitas, yang didominasi oleh Over Dimension dan Over Load,” ujar Marlina menegaskan.

Data yang dikumpulkan Satlantas Prabumulih menunjukkan bahwa meskipun kendaraan ODOL tidak berasal dari Kota Prabumulih, banyak kendaraan jenis ini yang melintas atau transit setiap harinya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Walikota Sampaikan Nota Pengantar LPj APBD 2024

BACA JUGA:154 Pegawai Harian Lepas Kota Prabumulih Datangi DPRD, Tuntut Nasib Usai Gagal Seleksi PPPK

Marlina mencatat, setidaknya terdapat sekitar 50 kendaraan ODOL per hari yang melintasi wilayah hukum mereka.

Saat ini, upaya Satlantas Polres Prabumulih masih difokuskan pada edukasi dan pemberian imbauan. Marlina menegaskan bahwa selama masa sosialisasi yang belum ditentukan batas waktunya, penindakan hukum belum dilakukan. Namun, jika setelah masa sosialisasi berakhir masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan.

“Kami sementara masih mengimbau kepada pengguna jalan, terutama sopir dan perusahaan angkutan agar tidak berlebihan mengangkut barang,” jelasnya.

“Tidak menutup kemungkinan kita tilang untuk kendaraan yang Over Load dan Over Dimension.

Karena sejak 1 Juni 2025 kita sudah melaksanakan sosialisasi, baik di jalan maupun mendatangi perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Dengan kata lain, masa sosialisasi yang kini tengah berlangsung menjadi momen penting bagi seluruh pelaku usaha angkutan untuk memperbaiki standar operasional mereka sebelum pihak kepolisian mulai menerapkan sanksi hukum yang tegas.

Menyinggung soal jumlah perusahaan yang memiliki kendaraan ODOL di Prabumulih, Marlina menegaskan bahwa tidak ada perusahaan lokal yang memiliki kendaraan tersebut.

Namun demikian, kendaraan ODOL dari luar kota kerap melintasi Prabumulih untuk menuju daerah lain.

 

 

 

 

 

“Kalau di Prabumulih tidak ada, hanya transit atau sekadar melintas saja.

Mereka transit, makanya langsung kita sosialisasikan di jalan. Kita foto mobil dan sopirnya,” pungkas Marlina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: