Bupati Warning Pemilik Kios Lantai 2 Pasar Indralaya, Jika Membandel Ini Dampaknya..
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mewarning pemilik kios lantai 1 Pasar Inderalaya.--Foto : Isro
INDRALAYA, PALPOS.ID - Terbengkalainya kios pedagang di lantai 2, serta semerawutnya lapak pedagang yang didominasi pedagang pakaian di lantai dasar Pasar Indralaya menjadi momok buruk Kabupaten Ogan Ilir sejak beberapa tahun terakhir.
Sepinya pembeli pasca covid-19 serta banyaknya pasar liar atau kalangan di desa sekitar menjadi pemicu utama terjadinya hal tersebut.
Setelah beberapa tahun berlalu para pedagang pasar yang membuat lapak di bawah engan untuk di relokasi ke lantai 2 pasar.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Pedagang Pakaian Pasar Indralaya Engan Di Relokasi Ke Lantai Dua
Alasannya, selain sepi pembeli kios lantai 2 itu telah ada pemiliknya.
Sehingga mereka harus membayar dobble yakni retribusi ke Pemkab OI dan kepemilik awal selaku Hak Guna Pakai (HGP).
Menanggapi itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar langsung bereaksi.
Dia bahkan mewarning agar pedagang yang memiliki kios di lantai 2 tersebut segera menempati kios-nya masing-masing.
Jika tidak, Pemkab Ogan Ilir akan membuat regulasi jangka panjang, dimana 3 bulan tak ditempati kios tersebut akan langsung diambil alih.
BACA JUGA:Ratusan Kios di Pasar Indralaya Terbengkalai, Rusak Parah Hingga...
"Kemarin kita sudah berbicara dengan Disperindag dan kita telah carikan solusinya. Apabila kios tersebut dalam jangka waktu tertentu 2 sampai 3 bulan tidak ada aktifitas maka akan kita ambil alih," ungkap Panca, Rabu, 15 Maret 2023.
Selama ini kata Bupati, kios tersebut sepenuhnya di bawah kendali para pemilik kios. Pemkab OI telah beberapa kali melakukan audiensi terhadap pihak pedagang namun sejauh ini belum ada hasil yang di inginkan.
"Kalau kita lakukan tindakan refresif maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan dan akan membuat heboh dimana-mana. Yang kami inginkan para pedagang dapat secara sukarela untuk mengisi kios di atas," harapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: