Dugaan Korupsi Dana Komite Sekolah, Penyidik Kejari Palembang Geledah SMAN 19, Ini Berkas yang Disita...

Dugaan Korupsi Dana Komite Sekolah, Penyidik Kejari Palembang Geledah SMAN 19, Ini Berkas yang Disita...

Penyidik Pidsus Kejari Palembang ketika melakukan penggeledahan di SMAN 19 Palembang, Senin 20 Maret 2023.-Palpos.id-Kejari Palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Dugaan korupsi dana Komite Sekolah di SMAN 19 Palembang mulai diusut.

Penyidik Kejari Palembang geledah SMAN 19. Tujuannya untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran tahun 2021-2022 tersebut.

Penggeledahan di SMAN 19 Palembang tersebut dilakukan penyidik Kejari, Senin 20 Maret 2023.

Dimana, tim penyidik Kejari Palembang mendatangi sekolah yang berada di Jalan GHA Bastari Komplek OPI Kecamatan Jakabaring Kota Palembang tersebut.

BACA JUGA:Konsultasi Masalah Hukum Perdata dan TUN, Disnaker Palembang Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Palembang

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Penyidik Kejati Periksa Mantan Kadispora...

Demikian ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan SH MH, didampingi Kasi Pidsus Bobby H Sirait SH MH, membenarkan penggeledahan SMAN 19 Palembang itu.

Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian penyidik perkara. Dan penggeledahan berdasarkan surat perintah nomor: PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2023.

Dalam rilis yang dibagikan Senin 20 Maret 2023 malam, tim penyidik yang melakukan penggeledahan berhasil menyita barang bukti diduga terkait kasus dugaan korupsi dana Komite Sekolah.

‘’Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya buku rekening bank atas nama Komite SMAN 19 Palembang,” terang Fandie.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Sekum Suparman Romans Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel...

BACA JUGA:Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI Senilai Rp5 Miliar Segera Disidang, Ini Kata Jubir PN Palembang...

Selain itu, ada beberapa barang bukti ikut disita, seperti berkas pengeluaran rutin, berkas utang piutang komite tahun 2022.

Kemudian, daftar hadir rapat komite, surat pernyataan tanggungjawab, rekap kartu inventaris barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kejari palembang