Konsultasi Masalah Hukum Perdata dan TUN, Disnaker Palembang Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Palembang

Konsultasi Masalah Hukum Perdata dan TUN, Disnaker Palembang Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Palembang

Disnaker Palembang melakukan kesepakatan bersama dengan Kejari Palembang di bidang hukum perdata dan TUN.-erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Palembang. 

Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meminimalisir masalah-masalah hukum terutama di bidang perdata dan tata usaha di dunia pendidikan di Kota Palembang.

Kepala Disnaker Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien mengatakan, dengan adanya penandatanganan MoU ini, merupakan kesepakatan bersama khususnya di bidang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kita mengajak Kejari Palembang sehingga bisa untuk berkonsultasi masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Penipuan Desak Polisi Tangkap Oknum Notaris

BACA JUGA:Tertitpu Proyek Fiktif Warga Desa Gunung Raja Rugi Setengah Miliar

Rediyan juga menambahkan, dengan MoU ini  bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dalam langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Lebih lanjut dikatakan Rediyan, Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. 

"Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakkan hukum," katanya. 

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Ini Yang dilakukan Lapas Sekayu Bersama KPU dan Dukcapil Muba

BACA JUGA:Penambang Tradisional Menuntut Legalkan Penambangan, Ini Tanggapan Anggota DPRD Muba

Sementara itu kegiatan penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Masyarakat, Zanarian S.IP, M.Si dan Kejaksaan Negeri Palembang, Inspektur Kota Palembang, Bappeda Litbang Kota Palembang, BPKAD Kota Palembang. Badan Kesbangpol Kota Palembang, Dinas Kominfo Kota Palembang, Bagian Kerjasama Setda Kota Palembang dan Bagian Hukum Setda Kota Palembang. (ika)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: