Warga Rejang Lebong Dijaring Tim Macan Linggau, Ternyata Ini Kasusnya..

Warga Rejang Lebong Dijaring Tim Macan Linggau, Ternyata Ini Kasusnya..

Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap 2 tersangka begal--foto : yati/palpos.id

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Ilham (32), warga Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Palak Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dijaring Tim Macan Sat Reskrim Polres LUBUKLINGGAU  Polda Sumatera Selatan dalam Oprasi Pekat Musi 2023. Pasalnya Ilham merupakan satu dari dua tersangka begal yang terjadi di Jalan Poros Cereme Taba RT 03 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan LUBUKLINGGAU Timur II Kota LUBUKLINGGAU, pada 1 Agustus 2020 lalu.

Tersangka Ilham ditangkap saat tengah berada di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal pada Sabtu, 1 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Poros Cereme Taba RT 03 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, ketika korban Leni (47), dan saksi Sobirin (42),  melintas di sekitar lokasi kejadian dengan mengendaraai  motor Honda Beat putih hijau BG 2985 HG. 

BACA JUGA:Mobil Toyota Avanza Terbakar, Ini Penyebabnya...

Tiba-tiba mereka dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal alias OTD yang mengendarai motor Honda Revo tanpa plat nomor kendaraan. Belakangan diketahui OTD dimaksud adalah tersangka Ilham dan temannya Saduy.

Korban Leni dan Sobirin saat itu sempat melakukan perlawanan, namun tersangka Ilham dan Saduy langsung menusuk ke arah Sobirin dengan senjata tajam atau sajam jenis pisau berkali-kali. Tusukan kedua tersangka mengenai bagian tangan, dada, dan perut Sobirin.

Sementara korban Leni dihempas berkali-kali oleh kedua tersangka di jalan. Selanjutnya mereka merampas motor korban dan membawanya kabur. Akibatnya korban Leni mengalami luka memar di sekujur tubuhnya sementara Sobirin mengalami beberapa luka tusuk.

BACA JUGA:Diduga Ngantuk Sopir Mobil Honda HRV Hingga Tabrak Pajero Sport Warna Putih

 "Saksi Sobirin sempat menjalani operasi pemotongan usus di Rumah Sakit Dr Sobirin," jelas Robi. 

Atas kejadian itu korban Leni melapor ke Polres Lubuklinggau. "Motor yang hilang ditaksir senilai Rp 8 juta," ujar Robi. 

Pasca menerima laporan tentang adanya aksi begal yang membuat salah satu korban sempat sekarat, anggota sat Reskrim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:WOW! Sabu Seberat 115 kilogram Dimusnahkan, Ternyata Ditemukan di Dalam Mobil Toyota Avanza

Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi-saksi polisi berhasil mengantongi identitas kedua tersangka. Selama 2 tahun polisi mengalami kesulitan untuk menangkap kedua tersangka. Beberapa kali upaya penangkapan dilakukan namun belum berhasil.

Rabu 22 Maret 2023 menjadi hari sial bagi tersangka Ilham. Karena tim macan mendapat informasi keberadaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: