70 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Palembang Disita
70 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Palembang Disita di Mapolda Sumsel. --Foto : - Abdus Salam/palpos.id -
“Ya benar sekali barang atau pakaian bekas impor tidak boleh karena berdampak negatifnya sangat dirasakan oleh UMK kita, dan juga untuk kesehatan sangat tidak baik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: