Sertifikasi Aset Pemkab OI Lamban, Ternyata Ini Masalahnya..

Sertifikasi Aset Pemkab OI Lamban, Ternyata Ini Masalahnya..

Penandatangan Kerjasam Oleh Bupati dan Kepala BPN Ogan Ilir-Foto : Istimewa-PALPOS.ID

INDRALAYA,PALPOS.ID - Sejak jabat Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar gencar melakukan sertifikasi atau mensertifikatkan aset milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Alasanya agar aset milik pemkab OI itu dapat terdata, terawasi dan terkelola dengan baik.

Sehingga jauh dari hal yang tidak di inginkan seperti pengklaiman atau konflik tanah antara pemerintah dengan warga.

Untuk melakukan itu Bupati Panca menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Ogan Ilir sejak tahun 2021 lalu.

Namun tampaknya pelaksanaan sertifikasi yang dilakukan Bupati bersama BPN terhadap Aset pemerintah itu menuai banyak kendala sehingga proses sertifikasi berjalan lamban.

Dikatakan Bupati Panca sejak program tersebut di lakukan baru 60 aset pemkab OI yang telah selesai disertikatkan.

"Tercatat masih ada 400 leboh asat milik Pemkab OI yang belum bersertifikat dari awalnya yang berjumlah 500an aset," ungkap Panca.

Aset dimaksut berupa gedung sekolah, Puskesmas, Puskesdes serta gedung-gedung hibah dari pemkab OI sejak pemekaran yang belum di sertifikasi.

Dikatakan Panca masalah lambanya proses sertifikasi terhadap aset Pemkab itu yakni ada beberapa data yang tidak cocok.

Dimana data yang ada di arsip atau dokumen Pemkab OI dengan pengukuran yang dialjukan BPN tidak sesuai atau belum cocok.

"Ada luasan bidang tanah yang kurang dan ada luasan bidang tanah yang malah lebih. Misal tercatat 1 hektar ternyata dilapangan kurang dari 1 hektar. Ada juga malah justtu lebih," terang Panca.

Untuk mengentaskan permasalahan ini sambung Panca, Pihaknya bersama BPN membutuhkan pernyataan dan penjelasan dari Mantan Kepala Desa atau pensiunan ASN yang pernah bertugas di BPKAD Pemkab OI terkait adanya kesahan yang di temukan diamksut.

"Target awal pertahunya selesai 100 aset. Ternyata baru 60. Sangat jauh dari target. Mudah-mudahan tahun 2023 ini dapat selesai 100 sertifikat atau paling tidak setengahnya," jelas Panca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id