Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK Fiktif, Data Pribadi Bisa Dicuri
Modus kejahatan baru dimana pelanggan diminta untuk mengunduh APK fiktif. Padahal, ini sangat berbahaya karena data pribadi bisa dicuri.-erika/palpos.id-
JAKARTA, PALPOS.ID– Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati. Pasalnya, saat ini sudah makin marak kejahatan terbaru dengan modus pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung jawab melalui sejumlah platform instant messaging (seperti melalui Whatsapp dan Telegram).
Terutama untuk pesan yang meminta pelanggan mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat Malware.
Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan atau kekhilafan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi.
Bisa juga data-data berharga dan rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai masyarakat.
BACA JUGA:Tolak UU Cipta Kerja Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional, Ini Alasannya...
Sejumlah modus kejahatan unduh file .APK fiktif dilakukan antara lain melalui permintaan pelaku kepada masyarakat mengunduh beberapa jenis file .APK yang menyampaikan adanya undangan pernikahan/ perayaan tertentu.
Kemudian, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.
Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan.
Untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.
BACA JUGA:Peduli Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako
Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menjelaskan, Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan.
“Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel,” ujarnya.
Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: