Pengakuan Tersangka Begal Ini Bikin Polisi dan Wartawan Spontan Tertawa
-Foto : Istimewa-PALPOS.ID
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Ilham (32), tersangka begal sadis asal Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Palak Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini benar-benar Apes. Pasalnya meski berhasil merampas motor korban, namun motor miliknya tertinggal di lokasi kejadian.
Pasca kejadian, Ilham sempat kabur dan jadi buronan Polres Lubuklinggau hampir tiga tahun. Namun lagi-lagi sial baginya, saat sedang berada di kediaman kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, dia malah terjaring Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang sedang melakukan Operasi Pekat Musi 2023.
Hal itu terungkap dalam Pres Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kasi Humas AKP Ermi, Kasi Propam AKP Suhardi Burhan, Kasat Sabara AKP Dedy serta jajaran Reskrim lainnya, di Mapolres Lubuklinggau, Senin 27 Maret 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.
Menariknya dalam rilis itu, tersangka Ilham yang sempat diintrogasi langsung oleh Kapolres mengaku terus terang apa yang telah dilakukannya. Bahkan diceritakan Ilham, saat beraksi dirinya ketahuan oleh korban.
Karena itu, meski berhasil kabur dengan mengendaraai motor korban, namun motornya miliknya malah tertinggal di lokasi kejadian.
"Waktu itukan kami mau maling motor orang yang sedang cewean (pacaran), tapi ketahuan," ungkap tersangka.
Korban ternyata melakukan perlawanan, bahkan meski telah berhasil merampas motor korban, namun korban tidak menyerah begitu saja. "Motor aku malah ditarik korban, jadi karena sudah ketahuan kami langsung kabur saja memakai motor korban," ujar tersangka.
Sementara motor miliknya, kata tersangka terpaksa ditinggalkan dilokasi kejadian. "Aku kabur dengan motor korban, terus korban ambil motor aku, jadi tukaran," ujar tersangka yang spontan membuat polisi dan wartawan tertawa geli mendengar pengakuan tersangka.
Padahal lanjut tersangka motor miliknya memiliki surat-surat lengkap. "Motor aku motor Revo punyo orang tua suratnya lengkap, sedang motor korban motor Beat, suratnya tidak ada," aku tersangka.
Pasca kejadian itu, lanjut tersangka motor hasil rampasannya dari korban langsung dijual. Hasil penjualan digunakan untuk modal kabur.
Selama menjadi buron, dikatakan tersangka dirinya berkebun kopi, menggarap lahan orang. Baru kemudian di kembali ke Lubuklinggau dan kemudian ditangkap oleh polisi.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka Ilham melakukan aksi perampokan tidak sendiri melainkan bersama temannya bernama Saduy yang sampai saat ini masih menjadi buronan Polres Lubuklinggau. Aksi perampokan itu dilakukan terhadap Leni (57) dan Sobirin (42), di Jalan Poros Cereme Taba RT 03 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, pada 1 Agustus 2020.
Dalam aksi tersebut tersangka dan temannya berhasil merampas motor Honda Beat BG 2985 HG dari korbannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id