100 UMKM di Lubuklinggau di Fasilitas Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk Daftaran Perseroan Perorangan
100 UMKM di Lubuklinggau di Fasilitas Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk Daftaran Perseroan Perorangan--
BACA JUGA: Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9, Ini Harapan Pj Bupati Muba
Prana Putra Sohe menyapa para pelaku UMKM yang sangat antusias dalam pendaftaran tersebut. Ia berharap dengan diadakannya Pendaftaran Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran maupun Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan usaha para pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau.
Yenni mengatakan banyak keuntungan yang diperoleh UMKM setelah mendaftar perseroan perorangan, diantaranya memberikan perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, Memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, Hanya mengisi form pernyataan pendirian tanpa adnya akta notaris, Status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat, Bebas menentukan besaran modal Bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan, dan Biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: