100 UMKM di Lubuklinggau di Fasilitas Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk Daftaran Perseroan Perorangan

100 UMKM di Lubuklinggau di Fasilitas Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk Daftaran Perseroan Perorangan

100 UMKM di Lubuklinggau di Fasilitas Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk Daftaran Perseroan Perorangan--

Lubuklinggau, Palpos.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut berpartisipasi pada acara “Gebyar ngelenong ke Lubuklinggau" yang digelar pemerintah kota Lubuklinggau. Kegiatan berlangsung sejak 23 Maret hingga 4 April 2023 di Taman Olahraga Megang (TOM) dengan kegiatan berupa bazar dan festival ramadhan.

Pada kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan sebanyak 100 UMKM.

Selain itu, pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel juga membuka pelayanan konsultasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. 

“100 UMKM tersebut diberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan secara gratis oleh pemerintah Lubuklinggau”, kata Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yenni, Jumat (31/3).

BACA JUGA:Gerakan Tertip Arsip Pemkab Banyuasin Launching Aplikasi SRIKANDI

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan pemerintah saat ini tengah mendorong usaha mikro dan kecil agar berkembang dan bisa duduk sejajar dengan pengusaha-pengusaha besar.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Pemkot Lubuklinggau untuk mendukung pertumbuhan UMKM. 

“Perseroan perorangan merupakan wujud negara hadir untuk mendukung kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya, menjadikan pendirian badan usaha berbentuk Perseroan dapat dilakukan oleh 1 orang sebagai Pemegang Saham sekaligus Direktur”, ungkapnya.

Meski didirikan hanya 1 orang saja, Ilham menyebut Perseroan Perorangan tetap memiliki status sebagai badan hukum sama seperti Perseroan Terbatas (PT) yang selama ini kita kenal dengan adanya minimal 2 orang pendiri dan pemegang saham.

BACA JUGA:Gepeng Mulai ‘Bergentayangan’ di Prabumulih

“Usaha mikro dan kecil terbukti tetap eksis ditengah berbagai hal yang menyebabkan perekonomian kita terguncang. Jadi, pemerintah membuat kebijakan dan regulasi untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil ini karena dapat menopang perekonomian,” ujarnya. 

Kakanwil Ilham juga mengapresiasi atas inisiasi pemkot Lubuklinggau yang mensupport pembiayaan pendaftaran perseroan perorangan tersebut, sehingga 100 UMKM memperoleh sertifikat perseroan perorangan secara gratis.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Walikota Lubuklinggau atas inisiasinya memberikan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan secara gratis, semoga atas dukungan tersebut dapat membantu UMKM di Lubuklinggau tumbuh besar”, katanya.

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe turut meninjau langsung stand pelayanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran maupun Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: