233 CJH Lubuklinggau Mulai Melakukan Pelunasan BPIH

233 CJH Lubuklinggau Mulai Melakukan Pelunasan BPIH

Mahmudan-Foto : Yati-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Mulai hari ini 233 Calon Jemaah Haji atau CJH Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan 2023 mulai melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.  

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama atau Kakan Kemenag Lubuklinggau  H A Harris Putra, melalui Kepala Seksi atau Kasi  Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Mahmudan, dihubungi Palpos.id, Selasa 11 April 2023.

Menurutnya, jadwal pelunasan BPIH CJH 2023 dimulai hari ini yakni 11 April sampai dengan 5 Mei 2023. "Hari ini sudah ada yang melakukan pelunasan," ujarnya tanpa merinci jumlah CJH yang melakukan pelunasan BPIH.

Pelunasan BPIH tersebut lanjutnya dilakukan CJH melalui Bank Penerima Setoran. "CJH datang sendiri ke BPS (Bank Penerima Setoran)," ujarnya.

Setelah itu lanjutnya CJH mengantarkan bukti pelunasan ke Kemenag Lubuklinggau untuk kelengkapan adminitrasi mereka. "Data pelunasan dari BPS sudah konek ke server Siskohat, tetapi CJH juga tetap harus mengantar bukti pelunasan manual ke Kemenag untuk kelengkapan admistrasinya," jelas Mahmudan.

Sementara di writakan sebelumnya,  mulai tahun 2023 calon jemaah haji sudah bisa menarik nafas lega dan bisa tersenyum lebar.

Terutama mereka yang sudah lama mendaftar dan usia diatas 65 tahun. Pasalnya Pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan batasan usia untuk jemaah haji 2023.

Itu artinya, calon jemaah haji diatas usia 65 tahun sudah bisa  kembali menyempurnakan rukun Islam kelima dengan melaksanakan haji ke tanah suci.

Kabar gembira itu dibenarkan langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kota Lubuklinggau, H A Harris Putra, melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Mahmudan, kepada Palpos.id, Senin (16/1/2023).

Menurut Mahmudan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 syarat usia maksimal 65 tahun sudah tidak berlaku lagi. Karena saat ini pandemi covid-19 sudah berlalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id