Warga Baylen Tusuk Tetangga hingga Meninggal Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya...

Warga Baylen Tusuk Tetangga hingga Meninggal Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya...

Tersangka Saripudin yang diamankan di Mapolsek Bayung Lencir kasus kasus tusuk tetangga hingga meninggal dunia, Kamis 20 April 2023.-Palpos.id-Humas Polsek Bayung Lencir

Perkelahian itu sempat dilerai warga sekitar. Namun korban sendiri mengalami luka tusuk di dahi.

Karena mengalami luka tusuk korban pingsan dan dibawa ke RSUD Bayung Lencir untuk pengobatan lukanya.

BACA JUGA:Jasad Mus Mulyadi Mengapung di Rawa-rawa dengan Luka Tusuk, Ini Dugaan Polisi...

BACA JUGA:Ternyata Karena Pesan WhatsApp Ini, Pelaku Tega Tusuk Kurir Paket JNE

Akan tetapi, belum sampai ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk SH MH, melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK SIK MH, membenarkan kejadian tersebut.

"Setelah menerima laporan tersebut kami perintahkan Kanitreskrim Iptu Eko Purnomo untuk segera menindak lanjutinya. Alhamdulillah pada hari Jumat 21 April 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka dapat ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya, Sabtu 22 April 2023.

Dilanjutkan Iptu Bondan, tersangka sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir, untuk proses kasusnya lebih lanjut.

BACA JUGA:Viral, Menanyakan Uang Paket COD, Kurir Ditusuk Pemilik Paket

BACA JUGA:Seorang Pemuda Warga Prabumulih Ditusuk di Arena OT, Begini Kronologisnya

"Pasal yang diterapkan adalah pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: