Catat ! Tidak Ada Penghapusan Honorer 2023, Ini Penjelasannya

Catat ! Tidak Ada Penghapusan Honorer 2023, Ini Penjelasannya

Presiden Jokowi bersama guru honorer dalam suatu kegiatan beberapa waktu yang lalu.-Palpos.id-Sekretariat Kabinet

Meski begitu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

BACA JUGA:Menpan RB Abdullah Azwar Anas Sebut Pemda Banyak Sembunyikan Data Honorer, Ini Jumlahnya...

 Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade. 

Kondisi ini tentunya membuat mereka yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

 Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan honorer. 

Sebab dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya. 

Yanuar juga mengingatkan selama ini tenaga non ASN sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. 

 Yanuar mengungkapkan atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun. 

Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN.

 Jadi tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah. 

Sementara  solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini. 

Kemudian, kepastian karir mereka harus lebih terjamin.

Ia menjelaskan pemerintah juga diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu. 

Sehingga, sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.

 Adapun revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus bisa mewadahi jalan ke luar yang terbaik bagi nasib pegawai non ASN ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: