Wawako Prabumulih Imbau ASN dan Pejabat Tak Pamer Kekayaan

Wawako Prabumulih Imbau ASN dan Pejabat Tak Pamer Kekayaan

Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH didampingi Kadin Perkim.Foto:Prabu/Palpos.id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Banyaknya pejabat, ASN, istri pejabat dan keluarganya yang viral di media sosial dan mendapat hujatan dari netizen karena pamer kekayaan alias gaya hidup hedon, mendapat perhatian serius dari Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH.

Wakil walikota dua periode ini mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Prabumulih untuk dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan cara tidak pamer gaya hidup mewah.

“ASN itu merupakan publik figur, jadi harus dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Prabumulih ini.

BACA JUGA:Lagi Nongkrong dibacok Pakai Celurit Hingga Tewas, Dua Warga 14 Ulu Ditangkap, Begini Kronologisnya

Masih kata Fikri, meskipun kekayaan yang didapat dari hasil pribadi dari hasil kebun alias bukan korupsi tetap saja ASN tidak boleh pamer gaya hidup mewah. “Dak usahlah nak mamer-mamer meskipun hasil pribadi, warisan atau hasil kebun sendiri,” tuturnya.

BACA JUGA:Dua Orang Dikabarkan Meninggal Akibat Tabrakan Speed Boat di Perairan Tulung Selapan

Lebih lanjut Wawako menuturkan, pejabat atau ASN harus memiliki rasa empati terhadap kondisi masyarakat serta harus bisa menempatkan diri dimanapun berada.

“Disaat masyarakat masih banyak yang kelaparan dan hidup kesusahan, kita jangan pamer pamer di luar negeri, pamer foto, mobil rubicorn. Nah itu yang harus kita tempatkan diri, harus bisa merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat,” ucap suami Hj Reni Indayani MKes ini.

BACA JUGA:Pulang Dari Kebun Warga OKU Hanyut di Sungai Ogan, Begini Kronologisnya

Ketika ditanya apa yang akan dilakukan jika ada ASN atau pejabat Pemkot Prabumulih yang pamer gaya hidup mewah, wawako menegaskan dirinya selaku wawako akan menyarankan kepada walikota agar pejabat atau ASN yang bergaya hidup Hedon ditegur dan diberikan sanksi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: