Wow, Hari Pertama Kerja Pj Bupati Muba Langsun Sidak Pelayanan Publik

Wow, Hari Pertama Kerja Pj Bupati Muba Langsun Sidak Pelayanan Publik

Pj Bupati Muba H Apriyadi mensidak pelayanan publik Muba. Foto: Kominfo Muba--

SEKAYU, PALPOS.ID - Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/4/2024) pagi.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendatangi sejumlah pelayanan  kesehatan di Puskesmas Balai Agung, RSUD Sekayu, dan beberapa tempat pelayanan publik lainnya seperti Kantor Kelurahan.

Pantauan di lokasi, tampak orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate tersebut membawa langsung Kepala Inspektorat.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Taman Wisata Punti Kayu Diserbu Pengunjung

"Saya cek Alhamdulillah pelayanan  kesehatan di puskesmas Sekayu ini berjalan normal, semua pegawai dan staf masuk," ungkap Apriyadi.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini juga mengecek beberapa fasilitas di puskesmas Balai Agung Sekayu. "Ada beberapa fasilitas yang harus ditambah dan diperbaiki," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi MH mengungkapkan di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, semua pegawai dan staf masuk mentaati sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Temukan Kerusakan Lampu Jalan hingga Jalan Setapak, Ini Kata Dewan

"Saat libur dan cuti bersama juga Puskesmas Balai Agung tetap dibuka dan ada petugas medis yang piket bergantian, sesuai instruksi pak Pj Bupati Apriyadi," ujarnya.

Terpisah, di waktu bersamaan Pj Sekda Muba H Musni Wijaya SSos MSi juga melakukan sidak dengan mendatangi sejumlah OPD yang bersifat pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan RSUD Sekayu.

BACA JUGA:Gunakan Gambo Halal Bihalal ke Gubernur Sumsel, Gubenur Sumsel Puji Gambo Muba

Musni mengatakan bahwa waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang libur.

"Bagi ASN maupun non ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: