9.586 Narapidana dan Anak Didik diusulkan Kemenkumham Sumsel Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

9.586 Narapidana dan Anak Didik diusulkan Kemenkumham Sumsel Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya saat meninjau lapas di Palembang. Foto ist--

BACA JUGA:Api Membara Bakar Lokasi Penimbunan BBM, Ini Kata Kapolres Muara Enim...

“Remisi adalah apresiasi negara terhadap WBP atas capaiannya karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Semoga dengan remisi ini WBP selalu taat aturan, menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, menjadi insan yang baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana,” kata Kakanwil Ilham.

Untuk diketahui, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-12 April 2023 ini adalah sejumlah 16.058 dengan jumlah Narapidana 13.654 dan tahanan 2.404 orang dengan kapasitas jumlah hunian Lapas/Rutan yang ada di Sumatera Selatan sejumlah 6.605 orang. (Nik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: