Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

Seleb TikTok Lina Mukherjee yang akhirnya jadi tersangka di Mapolda Sumsel karena kasus konten makan kriuk babi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hal ini membuat warganet geram dan marah kepada seleb TikTok penyuka Bollywood yang mengaku pernah bertemu Kajol itu. 

Setelah Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama buntut konten makan babi, tersangka diminta kooperatif.

BACA JUGA:21 Personel Polres OKI Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Kunjungan GM Pelindo Regional 2 Palembang ke Polda Sumsel, Ini Yang Dibahas...

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tegasnya.

Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua, Polda Sumsel terbitkan surat pemanggilan ketiga sekaligus surat perintah penjemputan tersangka.

"Kami mengimbau, agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik," katanya. *

Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul: ‘Lina Mukherjee Jadi Tersangka Konten Makan Kriuk Babi, Malah Ucap Syukur: Makasih Hujatan dan Cacian’

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: