Usai Mangkir, Lina Mukherjee tersangka Penistaan agama Makan Kriuk Babi Akhirnya Mendatangi Mapolda Sumsel

Usai Mangkir, Lina Mukherjee tersangka Penistaan agama Makan Kriuk Babi Akhirnya Mendatangi Mapolda Sumsel

Tersangka Lina mukaerjee menggunakan pakaian baju warna hijau tosca dan celana panjang warna putih saat mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel. --Foto : - Dokumen/Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Akhirnya usai mangkir dari panggilan pertama oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Sumsel Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumsel, Rabu (03/05/2023), sekitar pukul 11.15 WIB.

Terlihat Lina mukaerjee menggunakan pakaian baju warna hijau toska dan celana panjang warna putih mendatangi dan langsung menuju masuk pintu gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Polda Sumatera Selatan.

Tak sendirian Lina mukaerjee mandatangi gedung Mapolda Sumsel dirinya ditemani empat orang diantaranya ialah kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Viral di Medsos Bidan Kabupaten Banyuasin Minta Selamatkan Pasien, Rupanya karena Jalan Rusak dan Berlumpur...

Saat dimintai keterangan tersangka Lina Mukherjee sambil tersenyum dan langsung berjalan menuju masuk pintu gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan tidak memberikan keterangan resmi.

Diketahui tersangka Lina Mukherjee diperiksa penyidik sebagai tersangka penistaan agama terkait konten makan kriuk babi yang di posting ke media sosial sambil membawa agama.

Sebelumya saat panggilan pertama tersangka Lina Mukherjee sempat mangkir pada Selasa 18 April 2023 tepatnya bulan puasa kemarin.

BACA JUGA:Ibukota Sumatera Barat Pertama Bukan Padang, Ini 6 Provinsi yang Pernah Memindahkan Ibukotanya

Sedangkan untuk saat ini dirinya memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang kedua pada Rabu (03/05/2023), guna menjalani pemeriksaan penyidik resmi sebagai tersangka.

Sebelumnya Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama dalam konten Tik toknya makan babi. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kalau jadwalnya hari ini, bakal kembali dipanggil. Kita belum tahu apakah bakal datang atau tidak seperti pada saat pemanggilan kali pertama,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:11 Gedung Tertinggi di Indonesia, Berikut Lokasi dan Fungsinya

Diketahui Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz dalam dugaan kasus penistaan agama setelah video yang diunggah Lina Mukherjee saat mengonsumsi kulit babi panggang.

Dalam kontennya yang sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: