3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..
Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Fakta Menarik dan Potret Wilayah Berpotensi di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID – Setidaknya ada 3 alasan membuat Kota Lubuklinggau layak jadi ibukota Provinsi Sumselbar atau Sumatera Selatan Barat.
Provinsi Sumselbar dimaksud merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel selaku provinsi induk.
Ketiga alasan tersebut yakni kesiapan infrastruktur, faktor geografis, dan faktor sosial politik Kota Lubuklinggau itu sendiri.
Demikian ditegaskan Pengamat Politik Eka Rahman, saat diwawancarai Linggau Pos (Grup Palpos.id), Minggu 30 April 2023.
BACA JUGA:Pulau Sumatera Bakal Tambah 8 Provinsi Baru Termasuk Pecahan Provinsi Sumsel, Ini Lengkapnya...
BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...
Dimana, Eka Rahman menyatakan untuk menjadi daerah otonomi baru atau DOB itu ada 3 persyaratan yang harus dipenuhi.
Yakni persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan fisik kewilayahan.
Dan semuanya itu sesuai dengan aturan yaitu UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomis Daerah atau Otoda, dan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Otoda.
‘’Makanya apabila persyaratan itu terpenuhi, maka pembentukan Provinsi Sumselbar yang merupakan pemekaran Provinsi Sumsel, bakal terwujud,” ungkap Eka Rahman.
BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...
Akan tetapi, sambung Eka Rahman, selain persyaratan tersebut, kesepakatan kabupaten/kota yang tergabung Provinsi Sumselbar untuk menyelesaikan berbagai isu provinsi baru juga sangat penting.
‘’Diantaranya yakni terkait letak ibukota Provinsi Sumselbar nantinya. Yakni apakah di Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, atau Kabupaten Lahat,” jelas Eka Rahman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: