3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..

3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..

Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Fakta Menarik dan Potret Wilayah Berpotensi di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun, kata Eka Rahman, peluang Kota Lubuklinggau menjadi ibukota Provinsi Sumselbar sangat potensial sekali.

Meskipun secara teknis perlu kajian secara terintegrasi menyangkut daerah potensial menjadi ibukota provinsi baru tersebut.

BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...

BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Kajian-kajian itu biasanya melalui studi kelayakan atau feasibility study dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

‘’Faktor-faktor jadi pertimbangan itu antara lain letak geografis, kesiapan infrastruktur, ekonomis, sosial politis, dan sebagainya,” kata Eka Rahman.

Eka Rahman menjelaskan, apabila di-breakdown beberapa faktor itu, tentu Kota Lubuklinggau memiliki beberapa hal yang menguntungkan sebagai ibukota provinsi baru nantinya.

Misalnya yang pertama untuk kesiapan infrastruktur sebagai ibukota provinsi relatif lebih baik daripada kabupaten/kota yang lain.

BACA JUGA:Ini 2 Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, Jadi Provinsi Sumselbar atau Provinsi Palapa Selatan?

BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...

Dimana, Kota Lubuklinggau sebagai daerah paling maju di Sumsel setelah Kota Palembang, tentu sarana/prasarananya bisa mendukung kesiapan sebagai ibukota provinsi baru.

Kemudian yang kedua, secara faktor geografis, Kota Lubuklinggau sebagai kota transit menjadi perlintasan lalulintas dari dan ke berbagai daerah.

Dan hal itu tentu menjadi salah satu sisi positif dari Kota berjuluk Bumi Silampari tersebut.

Selanjutnya, jika alasan utama pemekaran wilayah untuk mempersingkat rentang kendali birokrasi pelayanan publik, maka idealnya ibukota provinsi berada ditengah-tengah dari 8 kabupaten/kota yang ada.

BACA JUGA:3 Syarat untuk Pemekaran Daerah, Serta Dampak Positif DOB Kabupaten Baru...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: