Polisi Gadungan Asal Sungsang Nekat Larikan Motor Warga, Begini Modusnya...

Polisi Gadungan Asal Sungsang Nekat Larikan Motor Warga, Begini Modusnya...

Tersangka Asmuni yang melakukan penipuan berkedok sebagai polisi gadungan diamankan di Mapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Selasa 02 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Ini Usulan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Banyuasin, Pelabuhan Tanjung Api-api Lepas...

Atas ulah pelaku akan dikenakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: