Polisi Gadungan Asal Sungsang Nekat Larikan Motor Warga, Begini Modusnya...
Tersangka Asmuni yang melakukan penipuan berkedok sebagai polisi gadungan diamankan di Mapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Selasa 02 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Ini Usulan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Banyuasin, Pelabuhan Tanjung Api-api Lepas...
Atas ulah pelaku akan dikenakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: