Seleb TikTok Lina Mukherjee Akhirnya 'Ditahan' Kasus Ujaran Kebencian Konten Makan Kriuk Babi...

Seleb TikTok Lina Mukherjee Akhirnya 'Ditahan' Kasus Ujaran Kebencian Konten Makan Kriuk Babi...

Seleb TikTok Lina Mukherjee saat mendatangi Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian atau penistaan agama konten makan kriuk babi, Rabu 03 Mei 2023.-Palpos.id-

Bahkan, Line Mukherjee tak menyangka bisa jadi tersangka penistaan agama atau ujaran kebencian karena konten makan kriuk babi dengan mengucapkan Bismillah tersebut.

Disisi lain, Kuasa Hukum Lina Mukherjee advokat Andi Basar menyatakan kondisi kesehatan kliennya cukup baik dan tidak kurang satu apapun.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Akan Datang Kasih Penjelasan

BACA JUGA:Lina Mukherjee Syok Ditetapkan Tersangka Makan Kriuk Babi, Berserah Diri Pada Proses Hukum di Polda Sumsel...

Andi Basar mengaku, kliennya hanya merasa kelelahan karena pemeriksaan dimulai sejak pagi hingga malam.

Namun, Lina Mukherjee sendiri tetap tegar dan tabah dalam menyikapi kasus yang dia hadapi itu.

Ketika disinggung terkait penahanan Lina Mukherjee? Andi Basar mengaku belum tahu. Namun statusnya sudah tersangka.

‘’Memang biasanya akan langsung ditahan. Namun tidak menutup kemungkinan, klien kami bisa pulang,” tambah Andi Basar.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

BACA JUGA:Wow, Ternyata Villa Bukit Harimau Hunian Termahal di Kota Batam, Harganya Rp50 Miliar, Bisa Dicicil Kok...

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Lina Mukherjee akhirnya mendatangi penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, setelah sempat dua kali mangkir.

Lina Mukherjee yang mengenakan pakaian baju hijau toska dan celana panjang putih datang ke Mapolda Sumsel, Rabu 03 Mei 2023, sekitar pukul 11.15 WIB.

Saat datang, Lina Mukherjee tak sendirian, namun ditemani empat orang termasuk kuasa hukumnya advokat Andi Basar.

Saat dimintai keterangan tersangka Lina Mukherjee sambil tersenyum dan langsung berjalan menuju masuk pintu gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan tidak memberikan keterangan resmi. *

Berita ini sudah terbit di sumateraekspres.id (Grup Palpos.id) dengan judul: ‘Lina Mukherjee Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Kelelahan’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: