Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Akan Datang Kasih Penjelasan
Lina Mukherjee menyatakan akan datang kasih penjelasan kepada penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait penetapan tersangka dirinya setelah kasus konten makan kriuk babi menjadi viral.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID – Seleb TikTok bernama Lina Lutfiah janji akan memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditresikrimsus Polda Sumsel.
Bahkan, Lina Lutfiah atau lebih dikenal sebagai Lina Mukherjee itu akan berikan klarifikasi kepada penyidik pada Selasa 02 Mei 2023.
Hal itu diungkapkan Lina Mukherjee melalui Insta Story akun instagram pribadinya yang tayang Jumat 28 April 2023.
‘’Yang jelas, memang kalian bilang Lina Mukherjee sudah jadi tersangka. Secara hukum tersangka penistaan agama.
Itu sesuai fakta dari MUI. Namun, nanti aku akan datang kasih penjelasan kepada penyidik Polda Sumsel,” kata Lina Mukherjee.
Namun, Lina Mukherjee mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik yang telah melayangkan pemanggilan pertama pada Selasa 18 April 2023 yang lalu.
‘’Sebab saya bukan mangkir. Saya tidak datang karena lambung aku benar-benar lagi sakit. Kemudian, susah cari tiket ke sana (Palembang). Karena tanggal 23 April itu masih lebaran,” jelas Lina Mukherjee.
Oleh sebab itu, Lina Mukherjee mengaku akan datang ke Polda Sumsel setelah lebaran. ‘’Bahkan pengacara aku juga belum bisa kalau waktu itu,” tutur Lina Mukherjee lagi.
BACA JUGA:385 WNI Dievakuasi dari Sudan tiba di Indonesia, Ini Kata Menlu Retno...
BACA JUGA:Konflik Militer di Sudan Sekitar 700 WNI Belum Dievakuasi, Ini Kata Kemenlu RI...
Disisi lain, Lina Mukherjee ucap syukur setelah konten makan kriuk babi tersebut menjadi viral. Sebab, wanita 32 tahun itu ucap rasa syukurnya melalui Insta Story akun instagram pribadinya.
Bahkan, Lina Mukherjee mengucap rasa terima kasihnya, karena kontennya sengaja makan kulit babi membuat dirinya semakin tenar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: