Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...

Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...

Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Pusat Sorotan: 5 Kecamatan dengan Luas Wilayah Melampaui Kota Bandung dan Bekasi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANDUNG, PALPOS.ID – Selain Kabupaten Bogor, giliran Kabupaten Sukabumi siap bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru di Provinsi Jawa Barat.

Pemekaran Kabupaten Sukabumi memang sudah sangat layak jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB sudah dicabut Pemerintah Pusat.

Alasannya, dengan luas wilayah 4.14 ribu kilometer persegi, Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki 47 kecamatan.

Selain itu, Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sendiri menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu sebanyak 2.57 juta jiwa lebih.

BACA JUGA:Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Ini Rencana Nama Daerah Otonomi Baru Itu...

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

Artinya penduduk Kabupaten Sukabumi hampir sama dengan jumlah mata pilih DPR RI Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 yang lalu sekitar 2.7 juta jiwa lebih.

Sementara mata pilih Dapil 1 Sumsel itu gabuangan 6 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.

Yaitu Kota Palembang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Musi Banyuasin; Kota Lubuk Linggau; Kabupaten Musi Rawas; dan Kabupaten Muratara.

Dan inilah rencana pembentukan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Sukabumi, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...

BACA JUGA:5 Rencana Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Terakhir Belum Ada Nama..

1. Kabupaten Sukabumi Utara

Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara merupakan pemekaran dari Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat atau Jabar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: