Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...

Pemekaran wilayah Provinsi Jambi bakal tambah 2 kabupaten baru, yakni Kabupaten Jambi Barat, dan Kabupaten Jambi Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAMBI, PALPOS.ID – Undang-undang untuk Provinsi Jambi resmi disahkan pemerintah sejak tahun 2022 yang lalu.

Artinya, UU Provinsi Jambi saat ini tidak lagi tergabung dengan UU Nomor 61 tahun 1958 tentang pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau.

Bahkan dalam UU Provinsi Jambi itu diamanatkan pemekaran wilayah Provinsi Jambi bakal tambah 2 kabupaten baru, bukan tambah provinsi baru.

Kedua kabupaten baru yang bakal dibentuk itu yakni Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur.

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...

Demikian ditegaskan Sekda Provinsi Jambi Sudirman ketika ditemui wartawan pada Minggu 26 Juni 2022 yang lalu.

‘’Jadi Undang-undang itu untuk pemekaran wilayah di Provinsi Jambi. Yakni penambahan dua wilayah, terdiri dari Kabupaten Jambi Barat, dan Kabupaten Jambi Timur. Dan bukan untuk pemekaran Provinsi Jambi,” tegas Sudirman kala itu.

Intinya, tambah Sudirman, akan bentuk Kabupaten di Provinsi Jambi. ‘’Dan bukan untuk membuat dua provinsi baru di Jambi,” tambah Sudirman.

Diketahui, Provinsi Jambi memiliki 11 wilayah kabupaten/kota, terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota.

BACA JUGA:3 Usulan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Muba Provinsi Sumsel, Salahsatunya Kabupaten Muba Timur...

BACA JUGA:3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..

Dengan penembahan dua kabupaten lagi yakni Kabupaten Jambi Barat, dan Kabupaten Jambi Timur, maka Provinsi Jambi bakal jadi 11 kabupaten dan 2 kota.

Provinsi Jambi sendiri memiliki wilayah yang cukup luas, yakni mencapai 53.4 ribu kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: