Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Pulau Jawa: Menyambut 9 Provinsi Baru dan Perubahan Landscape Pemerintahan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Ternyata Pulau Jawa bakal tambah 9 provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran beberapa Provinsi yang ada.

Hal itu sangat masuk akal, mengingat di Pulau Jawa saat ini hanya memiliki 6 provinsi.

Yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari enam provinsi itu, jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 152.5 juta jiwa lebih sesuai data Kemendagri tahun 2021 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...

Jumlah penduduk di Pulau Jawa itu sekitar 56.1 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang sebanyak 272 juta jiwa lebih.

Artinya dengan menambah 9 provinsi daerah otonomi baru, tentu pemerintahan akan lebih dekat dengan masyarakat karena wilayahnya lebih kecil dari sebelumnya.

Sehingga kebijakan dari Pemerintah Provinsi nantinya akan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang dipimpinnya.

Selain itu, dengan pemekaran 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa, tentu akan membuat daerah-daerah dibawahnya lebih berkembang dan semakin maju.

BACA JUGA:3 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Bakal Ada Provinsi Daerah Istimewa Lho...

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Banten, 2 Terakhir untuk Persiapan Pemekaran Provinsi

Dan inilah rencana 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Bogor Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: