Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
Kabupaten Banyumas Berpotensi Membentuk Kota Otonomi Baru dengan Luas Wilayah 1.328 Kilometer Persegi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID – Ratusan daerah menunggu Pemerintah Pusat cabut moratorium daerah otonomi baru atau DOB.
Sebab, daerah atau wilayah itu bersiap melakukan pemekaran dengan membentuk kabupaten atau kota baru, hingga usul provinsi baru.
Salahsatunya pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah dengan membentukan kabupaten dan kota daerah otonomi baru.
Dengan pembentukan itu, nantinya Kabupaten Banyumas akan menjadi tiga daerah yakni dua kabupaten dan 1 kota.
BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...
Pemekaran Kabupaten Banyumas sangat wajar, mengingat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah itu saat ini memiliki 27 kecamatan, 30 kelurahan dan 301 desa.
Kemudian, dengan luas wilayah 1.335 kilometer persegi, dan jumlah penduduk Kabupaten Banyumas mencapai 1.78 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2020 yang lalu.
Adapun 2 rencana kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Banyumas tersebut, yakni sebagai berikut:
Salah satu usulan yakni membentuk Kabupaten Banyumas Barat merupakan pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...
Bahkan, ada 10 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Banyumas Barat dengan rencana ibukota kabupaten di Kecamatan Wangon tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: