5 Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Banten, 2 Terakhir untuk Persiapan Pemekaran Provinsi
Rencana pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Banten dengan membentuk 5 kabupaten dan kota baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANTEN, PALPOS.ID – Selain wacanakan pembentukan provinsi baru, Provinsi Banten juga usulkan pemekaran kabupaten dan kota sebagai daerah otonomi baru.
Dan sudah ada usulan 5 calon daerah otonomi baru kabupaten di Provinsi Banten, termasuk dua kabupaten dan kota untuk persiapan pemekaran provinsi.
Meskipun saat ini Provinsi Banten sudah memiliki 8 kabupaten dan kota. Yaitu Kabupaten Pandeglang; Kabupaten Tangerang; Kabupaten Lebak; Kabupaten Serang.
Kemudian, Kota Serang; Kota Cilegon; Kota Tangerang; dan Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.
BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...
BACA JUGA:Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan...
Inilah 5 calon daerah otonomi baru kabupaten dan kota di Provinsi Banten, yakni sebagai berikut:
Untuk Kabupaten Cilangkahan ini merupakan salah satu daerah pemekaran di Provinsi Banten.
Dimana, ada 10 kecamatan siap bergabung dengan daerah otonomi baru Kabupaten Cilangkahan tersebut.
Yakni Kecamatan Cilograng; Kecamatan Cibeber; Kecamatan Cihara; Kecamatan Cijaku; Kecamatan Cigemblong.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...
Kemudian; Kecamatan Banjarsari; Kecamatan Malingping; Kecamatan Bayah; Kecamatan Panggarangan; dan Kecamatan Wanasalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: