Ada Wacana Pembentukan 17 Provinsi Daerah Otonomi Baru di Pulau Sumatera, Selamat Berjuang Ya!!!
Wacana pembentukan 17 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sumatera yang merupakan pemekaran dari beberapa provinsi yang ada.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PULAU SUMATERA, PALPOS.ID – Meskipun moratorium daerah otonomi baru atau DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun sejumlah daerah terus berjuang melakukan pemekaran ataupun membentuk daerah otonomi baru.
Dengan luas wilayah 473.481 kilometer persegi dan berbentuk pulau-pulau, wajar jika Pulau Sumatera salah satunya akan berjuang bentuk provinsi baru.
Dimana, ada wacana 17 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sumatera hasil pemekaran beberapa provinsi yang ada.
Alasan pemerataan pembangunan menjadi alasan utama pemekaran atau pembentukan provinsi baru tersebut.
BACA JUGA:Sekda Empat Lawang Dukung Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Kemudian, diketahui saat ini ada 57.9 juta jiwa lebih penduduk di Pulau Sumatera sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2018 yang lalu.
Keinginan melakukan pemekaran provinsi itu bertambah kuat, setelah tahun 2022 yang lalu Pemerintah Pusat resmikan 4 provinsi baru di wilayah Papua.
Adapun wacana pembentukan 17 provinsi baru itu mulai dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel serta Provinsi Lampung.
Dan inilah rencana pembentukan 17 Provinsi daerah otonomi baru di Pulau Sumatera dikutip dari channel youtube Atlantis People, sebagai berikut:
BACA JUGA:Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...
1. Provinsi Aceh Leuser Antara; 2. Provinsi Aceh Barat: 3. Provinsi Aceh Selatan.
Kemudian, 4. Provinsi Tapanuli; 5. Provinsi Kepulauan Nias; 6. Provinsi Sumatera Tenggara: 7. Provinsi Sumatera Timur; 8. Provinsi Riau Pesisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: