Bupati OKI H Iskandar SE Mundur, Walikota Nanan Ngaku Tak Perlu Mundur, Walikota Palembang?
Terpisah, Bupati Banyuasin Askolani mengatakan kalau dirinya usai masa berakhir jabatan sebagai Bupati pada 18 September 2023 tidak akan mencalon diri sebagai anggota dewan.
“Tidak maju (caleg), ” katanya. Askolani mengaku akan kembali beraktivitas seperti orang, yakni fokus menjadi ketua parpol dan aktivitas mengurus sawah.
Untuk saat ini, jelang masa berakhir jabatan, dia dan Wakil Bupati tancap gas untuk menyelesaikan program pembangunan. “Gaspoll kita,” ujar Askolani.
Terakhir, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, pengunduran diri kepala dan wakil kepala daerah tidak mudah. Karena ada proses yang harus dijalani.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
“Bupati OKI sudah berkomunikasi dengan saya untuk mengundurkan diri,” kata Herman Deru. Dan pengunduran diri Bupati OKI itu akan diteruskan ke Mendagri.
Setelah disetujui, maka Wakil Bupati OKI yang naik menjadi Plt Bupati hingga selesai masa jabatan, “Jadi tidak ada kekosongan, tidak menganggu,” pungkas Deru. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: