Muba Ikuti Audiensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

Muba Ikuti Audiensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

Pj Sekda Muba Musni Wijaya ikuti Audie penerapan sistim merit manajemen ASN.Foto: Istimewa --

Sementara Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief dalam sambutannya, membeberkan lima penyebab terjadinya kasus tindak pidana korupsi menurut perspektif fraud pentagon.

Adapun penyebabnya yaitu kewenangan, arogansi, tekanan, kesempatan, rasionalisasi.

"Kunci untuk mengatasinya adalah penguatan karakter baik dari keluarga, lingkungan, maupun komunitas,” terang Amir.

BACA JUGA:Inilah 8 Orang Kaya di Indonesia Versi Forbes 2023, Chairul Tanjung Nomor Berapa?

Untuk itu, dalam praktik pencegahannya KPK memanfaatkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP). 

MCP ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah, salah satu aspek dalam MCP adalah manajemen ASN yang sangat terkait dengan sistem merit.

"Sistem merit perlu diterapkan di instansi pemerintah sebagai strategi pencegahan korupsi di birokrasi,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: