Hati-Hati Ya! Kejahatan Modus Blokir Nomor HP Marak, Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada
Modus kejahatan baru pemblokiran nomor kini makin meresahkan. Telkomsel imbau pelanggan waspada.--IG @telkomsel
PALEMBANG, PALPOS.ID– Kejahatan digital saat ini makin marak. Berbagai modus kejahatan baru melalui telepon seluler dilakukan oknum tak bertanggung jawab, untuk mengeruk keuntungan.
Terbaru, modus kejahatan yang menyebutkan jika nomor seluler pelanggan akan diblokir dan tidak akan bisa mengakses semua layanan operator.
Biasanya, modus kejahatan ini akan diawali dengan SMS atau menelpon langsung pelanggan yang menginformasikan pemblokiran kartu.
Nantinya, pelaku akan memberi informasi palsu terkait pemblokiran nomor dan mengarahkan orang untuk mengklik tombol tertentu via telpon.
BACA JUGA:FKPT Gelar Festival Musik Asik Bang Cegah Terorisme
BACA JUGA:Targetkan 5 Kursi, Ketua DPC PPP Prabumulih : Kita Ada Strategi dan Trik
Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel, Mulya Budiman menjelaskan, Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang bisa merugikan pelanggan.
“Kami imbau agar pelanggan hati-hati dan tidak menanggapi pesan atau telepon terkait kartu diblokir. Pelanggan jangan mudah percaya, cek ricek dulu pastikan ke Telkomsel.
Mulya menambahkan, Telkomsel juga mengajak kepada seluruh pelanggan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, Password atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.
“Karena permintaan kode verifikasi seperti OTP dan PIN itu hanya dilakukan pelanggan saat bertransaksi di berbagai platform yang dituju seperti My Telkomsel. Selain modus pemblokiran kartu, sebelumnya berbagai modus kejahatan seperti mengunduh file APK juga banyak terjadi. Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file ,” tegasnya.
BACA JUGA:Penertiban Pedagang oleh Pol PP Nyaris Ricuh
BACA JUGA:Ganti Endro Suarno, Syaparudin Jabat Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI
Saat ini, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: