Wacana Bentuk 2 Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut

Wacana Bentuk 2 Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut

Rencana pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara dengan membentuk Kota Ratahan dan Kota Tombatu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MANADO, PALPOS.ID – Selain wacana bentuk 7 kabupaten dan kota daerah otonomi baru di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, ada juga usulan pembentukan kota baru lainnya.

Yakni dua kecamatan diusulkan menjadi Kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut.

Alasannya karena kedua kecamatan tersebut sudah sangat maju dan juga untuk pemerataan pembangunan.

Selain itu Kabupaten Minahasa Tenggara diketahui memiliki luas wilayah 710.8 kilometer persegi.

BACA JUGA:Selain Bentuk 2 Provinsi, Provinsi Sulawesi Utara Wacanakan Pemekaran 7 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:3 Calon Provinsi Baru di Jawa Tengah, Wilayah Mana Saja Ya?

Sementara jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara sebanyak 106 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.

Akan tetapi semuanya masih terganjal aturan. Dimana, moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Adapun kedua kecamatan diusulkan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara itu, sebagai berikut:

1.Kota Ratahan

Usul bentuk Kota Ratahan merupakan pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

BACA JUGA:Wacanakan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sulawesi Selatan, Termasuk Persiapan Pemekaran Provinsi

BACA JUGA:2 Wacana Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara, Nama Provinsi Susah Disebut

Saat ini sudah ada tiga kecamatan siap bergabung membentuk Kota Ratahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: