Lakukan Pungli, Tiga Remaja di Palembang Digiring ke Kantor Polisi

Lakukan Pungli, Tiga Remaja di Palembang Digiring ke Kantor Polisi

Ketiga remaja saat diamankan di Mapolda Sumsel. Foto : Abdus Salam/Palpos.id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Tiga remaja diamankan Ditsamapta Polda Sumsel yakni berinisial AN (16), BY (16), dan RK (16), Selasa (16/05/2023).

Usai diamankan ketiganya langsung digiring ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.

Ketiganya diketahui kerap beraksi di seputaran Jalan Basuki Rahmad tepatnya di depan Rumah Makan Pagi Sore, Senin 15 Mei 2023.

BACA JUGA:Pemilik Sumur Terbakar di Keban I Kejadian Oktober 2022 diamankan

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, bahwa ketiga remaja yang diamankan pihaknya lantaran bermasalah dengan hukum atas banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merupakan pengendara atau pengguna jalan yang merasa diresahkan dengan aksi ketiga remaja tersebut.

"Bagaimana tidak, akibat keberadaan tiga orang Pak Ogah itu juga kerap menambah kemacetan di jalan Basuki Rahmad, seperti pada pagi jam masuk kantor ataupun sore sekitar jam pulang kantor," ungkapnya.

Lanjutnya, ketiga remaja yang diamankan pihaknya diketahui rupanya masih berusia remaja, yakni AN (16), BY (16), dan RK (16) dan ketiganya terpaksa digiring ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.

BACA JUGA:Korban Tewas Diseruduk Mobil Tangki Bertambah

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Pakai Akal Sehat dan Nurani Soal Subsidi Mobil Listrik

Kemudian modus yang digunakan ketiga remaja tersebut dengan melakukan pungutan liar dan menawarkan pengaturan lalu lintas bagi kendaraan yang hendak memutar arah.

"Maka Inilah yang tidak bisa dibiarkan, mereka harus ditertibkan, jangan berikan ruang kepada mereka, dan saya meminta kepada personil Dit Samapta hadir disitu dan memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Budi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: