Papua Barat Daya Provinsi Ke-38 Indonesia, Kaya SDA dan Miliki Wisata Alam Mendunia
Indonesia Menambah 4 Provinsi Baru di Papua: Fakta Unik yang Menakjubkan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtbe @mahasiswa geografi
PALEMBANG, PALPOS.ID – Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Indonesia.
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2022.
Ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Mohammad Mustaad.
BACA JUGA:Jarang Dibahas ! 15 Negara dengan Provinsi Terbanyak, Indonesia Urutan Berapa?
Provinsi Papua Barat Dayat ini merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.
Wilayah administratif terdiri atas Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Sorong Selatan, Kota Sorong, dan Kabupaten Maybrat.
Jumlah penduduk per 30 Juni 2022 sebanyak 603.654 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Diusulkan Ada 8 Kabupaten Baru, Ini Daftarnya..
Dengan kepadatan penduduk 15 jiwa per kilometer per segi.
Papua Barat Daya disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo
Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.
Papua Barat Daya menjadi provinsi keenam di pulau Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: