Terbaru 2023 ! Gaji Ketua RT di 11 Kota, di Mana yang Terbesar?

Terbaru 2023 ! Gaji Ketua RT di 11 Kota, di Mana yang Terbesar?

Gaji Ketua RT di 11 Kota di Indonesia berdasarkan peraturan kepala daerah -Foto : ilustrasi pixabay.com-

5. Semarang

Dilansir dari akun Instgaram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada 28 Juni 2022 lalu, disebutkan  gaji ketua RT  Rp 600.000 setiap bulan. 

6. Padang

Diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, bahwa gaji  ketua RT  Rp 245.000. 

 

7. Makassar

Gaji Ketua RT diatur dalam Peraturan Walikota Makasasar Nomor 27 Tahun 2022.

Besaran gaji Ketua RT berdasarkan kinerja, terendah Rp 500.000 setiap bulannya. 

Sementara yang paling tinggi apabila Ketua RT mendapatkan nilai sangat baik,  Rp 2.000.000  setiap bulannya.

8. Riau

Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, gaji Ketua RT Rp 500.000 per bulan. 

 9. Pontianak

Diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022  Rp 125.000 setiap bulan. 

10. Probolinggo

 Diatur dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020,  sebesar Rp 180.000  setiap bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: