Jawa Barat Raup Rp 4,1 Triliun dari Pajak Rokok: Ini Daftar 4 Provinsi Penikmat Terbesar Pendapatan IHT

Jawa Barat Raup Rp 4,1 Triliun dari Pajak Rokok: Ini Daftar 4 Provinsi Penikmat Terbesar Pendapatan IHT. foto: blogspot.com--
PALPOS.ID - Jawa Barat Raup Rp 4,1 Triliun dari Pajak Rokok: Ini Daftar 4 Provinsi Penikmat Terbesar Pendapatan IHT.
Industri Hasil Tembakau (IHT) terus menjadi penyumbang signifikan bagi pundi-pundi penerimaan daerah di sejumlah provinsi di Indonesia.
Berdasarkan estimasi dari Keputusan Dirjen Perimbangan Keuangan No. 49/PK/2024, tercatat ada empat provinsi yang menjadi penikmat terbesar dari pajak rokok.
Jawa Barat berada di urutan teratas dengan proyeksi penerimaan mencapai Rp 4,1 triliun.
BACA JUGA:Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Warga Lubuk Rukam OKU Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Petani Tembakau Desak Presiden Prabowo Kaji Ulang Kenaikan Cukai Rokok: Ancaman Serius Bagi Industri
Provinsi lainnya yang ikut mencicipi manisnya penerimaan pajak dari rokok yakni Jawa Timur (Rp 3,3 triliun), Jawa Tengah (Rp 3,1 triliun), dan Daerah Khusus Jakarta (Rp 906,1 miliar).
Nilai ini mencerminkan ketergantungan tinggi sebagian wilayah terhadap sektor IHT dalam struktur ekonomi daerah.
Namun, di balik besarnya penerimaan tersebut, tersimpan tantangan serius terhadap keberlangsungan industri dan regulasi yang semakin ketat.
Industri Rokok Masih Jadi Andalan Ekonomi Daerah
Menurut Joko Budi Santoso, Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), IHT masih menjadi andalan penerimaan bagi beberapa provinsi besar di Pulau Jawa.
BACA JUGA:Simpan Inek di Kotak Rokok, Warga Banuayu OKU Diciduk Polisi
BACA JUGA:30 Hektare Lahan di OKU Terbakar Akibat Oknum Buang Putung Rokok Sembarangan
Hal ini tak lepas dari tingginya jumlah konsumen rokok serta keberadaan pabrik dan perusahaan pengolahan hasil tembakau di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber