18 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat wacanakan bentuk Kabupaten daerah otonomi baru yakni itu Kabupaten Cirebon Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
CIREBON, PALPOS.ID – Wacana pemekaran atau bentuk daerah otonomi baru terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia.
Sejumlah tokoh masyarakat terus berjuang untuk membentuk daerah otonomi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Kali ini 18 kecamatan siap bentuk kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Pemekaran Kabupaten Cirebon sendiri dinilai sangat layak, karena memiliki luas wilayah 2.072 kilometer persegi.
Selain itu penduduk Kabupaten Cirebon sendiri saat ini mencapai 2.19 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.
Dan calon kabupaten baru pemekaran Kabupaten Cirebon tersebut yakni Kabupaten Cirebon Timur.
Wacana bentuk Kabupaten Cirebon Timur sendiri merupakan usulan dari masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.
Adapun 18 kecamatan siap bergabung di Kabupaten Cirebon Timur nantinya, yakni Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Greged, Kecamatan Ciledug.
Kemudian, Kecamatan Beber, Kecamatan Gebang, Kecamatan Babakan, Kecamatan Karangwareng, Kecamatan Karangsembung.
Selanjutnya, Kecamatan Waled, Kecamatan Pangenan, Kecamatan Pasaleman, Kecamatan Susukanlebak, Kecamatan Sedong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: