Wacana Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Wacana Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Wacana pembentukan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, yakni Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MEDAN, PALPOS.ID – Ada juga wacana bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Apalagi lembaga Eksponen 66 telah sepakat untuk pemekaran Kabupaten Deli Serdang menambah 2 kabupaten baru, hingga menjadi 3 kabupaten.

Tujuannya untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, membuka lapangan kerja baru, serta untuk mengurangi kemiskinan di kabupaten tersebut.

Demikian ditegaskan Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66 Sarifuddin Rosa beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Indonesia Bakal Tambah 10 Provinsi Daerah Otonomi Baru hingga Jadi 48 Provinsi, Pemekaran Provinsi Mana Saja?

BACA JUGA:Batasi 7 Provinsi di Bumi Papua, Pilih Provinsi Papua Utara atau Papua Timur Sebagai Daerah Otonomi Baru...

Menurut Sarifuddin Rosa, eksponen 66 sudah sepakat membuat Kabupaten Deli Serdang menjadi 3 kabupaten.

Dan tujuan pemekaran Kabupaten Deli Serdang sendiri untuk percepat pelayanan pemerintahan, hingga mengurasi kemiskinan.

‘’Awalnya ada Kecamatan Percut Sei Tuan sudah dilakukan pemekaran. Dari giliran Kabupaten Deli Serdang dimekarkan jadi tiga kabupaten,” tegas Sarifuddin Rosa.

Adapun wacana bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Deli Serdang tersebut, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Bakal Bentuk 4 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Provinsi Maluku Wacanakan Bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

1.Kabupaten Deli Serdang Hulu 

Usulan pembentukan Kabupaten Deli Serdang Hulu pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: