Viral di Medsos, Terekam CCTV Maling Diringkus Polsek Bayung Lencir

Viral di Medsos, Terekam CCTV  Maling Diringkus Polsek Bayung Lencir

Tersangka saat diamankan jajaran Polsek Bayung Lencir.Foto:Istimewa--

SEKAYU,PALPOS.ID - Sempat viral di medsos, terduga pelaku pencurian di RT 15 Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Rabu (17/5/2023) lalu akhirnya diringkus jajaran Polsek Bayung, Polres Muba, Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka yang merupakan warga RT 04 RW 01 Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba bernama Hendra Gunawan ini diamankan tanpa ada perlawanan di tempat persembunyiannya, Selasa (23/5/2023) pagi.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:Dumptruk Batubara Bablas Tabrak Motor dan Mitsubishi Triton di Tanjung Enim, 1 Meninggal

Menurut Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Bondan Try Hoetomo STK SIK MH melalui Kanit Reskrim IPTU Eko Purnomo SH MH bahwa dari hasil penyidikan, tersangka melancarkan aksi tercelanya ini di rumah korbannya bernama Herawati (37).

"Dengan cara memanjat rumah korban menggunakan tangga kemudian pelaku melakukan pencurian 1 buah Stabilizer merek OKI MODEL : AVR 3000, 1 unit alat setim merek MOTOYAMA, dan 1 buah tabung gas ukuran 12 Kg. akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 5.000.000," tutupnya.

BACA JUGA:PPDB Dewan Minta Sekolah Tidak Beratkan Orang Tua, Ini Alasannya

BACA JUGA:Tahun 2022 Naik Puluhan Juta, Ternyata Segini Harta Kekayaan Ketua KPUD Empat Lawang


Kepada Polisi, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebu pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 wib, "tersangka telah menjual barang hasil curiannya," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: