PPDB Dewan Minta Sekolah Tidak Beratkan Orang Tua, Ini Alasannya

PPDB Dewan Minta Sekolah Tidak Beratkan Orang Tua, Ini Alasannya

Suasana rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandan fraksi-fraksi DPRD Lubuklinggau, Selasa 23 Mei 2023.Foto:Maryati/Palpos.Id--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 DPRD LUBUKLINGGAU meminta agar pihak sekolah tidak memberatkan orang tua dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Karena selama ini ada kebiasaan saat PPDB ada pembebanan-pembebanan biaya yang diluar aturan yang berlaku.

"Seperti orang tua harus membeli ini, membeli itu yang sebenarnya diluar aturan yang berlaku," ungkap Bambang Rubianto, dijumpai usai paripurna di gedung DPRD LUBUKLINGGAU, Selasa 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Ekstrim, Ini Tips Yang Diberikan Kadinkes Lubuklinggau

Menurutnya, kebiasaan seperti itu masih terjadi di tahun-tahun yang lalu, dan praktek serupa harus dihindari dalam PPDB 2023/2024. Itu juga diharapkan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Disinggung soal praktek jual beli bangku sekolah, diakui Bambang pihaknya tidak menyoroti sejauh itu. Namun jika hal itu terjadi di Kota Lubuklinggau silakan saja masyarakat mengadukan hal itu ke gedung dewan.

"Kami selaku wakil rakyat tentu siap menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

BACA JUGA:Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

BACA JUGA:Jambore PKK Palembang, Harnojoyo Ajak Masyarakat Palembang Sadari Pentingnya Kesehatan

Sementara itu dalam rapat paripurna, secara resmi Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, mengucapkan terimakasih atas apa yang telah diungkapkan oleh jubir dari PKS tersebut.

Sulaiman berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: