Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton Sudah Lengkapi Syarat

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton Sudah Lengkapi Syarat.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton Sudah Lengkapi Syarat.
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) kembali menjadi topik hangat selama beberapa tahun terakhir.
Ide pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat, tokoh adat, dan pemerintah daerah.
Namun, realisasi dari usulan pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara tersebut hingga kini masih menemui hambatan besar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Inilah 7 Potensi SDA Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Inilah Batas Wilayah Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya
Sebab, moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diterapkan oleh pemerintah pusat menjadi salah satu penghalang pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara tersebut.
Meskipun demikian, rencana pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton bukanlah hal yang baru.
Proses pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini telah berlangsung sejak bertahun-tahun yang lalu, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Seluruh persyaratan administrasi untuk pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini, termasuk kajian akademis, dokumen pendukung, serta rekomendasi dari pemerintah daerah, telah disiapkan dan diserahkan kepada pemerintah pusat serta DPR RI.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Muna Raya Solusi Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan Merata
Dukungan penuh juga diberikan oleh Sultan Buton dan tokoh masyarakat setempat.
Salah satu argumen utama yang diajukan adalah luasnya cakupan wilayah Sulawesi Tenggara yang dinilai terlalu besar untuk dikelola secara efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id