KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda

KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda

KPU Prabumulih temukan 2 bacaleg berstatus ganda-Foto : Prabu/Palpos-

* Didaftarkan oleh Dua Parpol

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota PRABUMULIH Divisi Teknis dan Penyelenggara, Titi Malinda SE mengatakan,

pihaknya menemukan 2 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terdaftar di dua partai politik.

“Ini lagi diverifikasi administrasi, tahapan verifikasi administrasi harusnya berjalan dari tanggal 15 Mei tadi kan,

BACA JUGA:Catat ! Mulai 2026 Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun Dianggap Bodong

tapi ini ditanggal 15 sampai 23 nanti itu diverifikasi administrasi ini sudah ditemukan analisis kegandaan,”

ungkap Titi Malinda SE, ketika diwawancarai di sekretariat KPU Kota Prabumulih, Senin (29/5).

Dijelaskannya, bacaleg yang terdeteksi analisis ganda tersebut atas nama Yuri Gagaren.

BACA JUGA:Sekda Prabumulih Berangkat Haji, Wako Tunjuk Asisten 1 Sebagai Plt

Bacaleg tersebut terdaftar dalam bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nusantara.

“Nanti pada saat perbaikan, itu dimintakan surat pernyataan dan surat pengunduran diri dari salah satu partai.

Dia harus memilih, partai mana yang akan dijadikan bacaleg,” ujar Titi.

BACA JUGA:Dilindas Kereta, Kaki Bocah 11 Tahun Diamputasi

Selain Yuri Gagaren, ada juga Bacaleg yang terdaftar ganda di PSI dan PAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: