Polres Empat Lawang Diminta Bergegas Tangkap Pelaku, Aprian : Saksi Kunci Tidak Ditahan

Polres Empat Lawang Diminta Bergegas Tangkap Pelaku, Aprian : Saksi Kunci Tidak Ditahan

Aprian bersama keluarga Hendra Wiajaya Korban Pembunuhan di Desa Taba Kecamatan Saling, Empat Lawang--

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Kematian Hendra Wijaya korban pembunuhan di Desa Taba Kecamatan saling Kabupaten Empat Lawng meninggalkan duka mendalam bagi keuarga yang ditinggakannya.

Sehingga membuat pihak keluarga murka, dan menyebarluaskan identitas terduga pelaku dijejaring social.

Dengan harapan Pihak Kepolisian dengan cepat bertindak atas perkara ini. Namun pihak keluarga korban menyayangkan hingga saat ini belum ada titik terang, bahkan diduga saksi kunci dilepas begitu saja oleh Polres EMPAT LAWANG.

BACA JUGA: Terpantau Tim Udara Karhutbunlah, Mantan Kades di Muba diamankan

Seperti yang disampaikan Aprian Sanjaya, Adik Kandung korban, meminta Pihak Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel bergegas aktif menangani perkara ini.

Pasalnya, pasca kejadian seminggu berlalu, kata Aprian pihak keluarga belum menerima tanggapan dari Polres Empat Lawang terkait perkembangan perkara ini.

Lambannya penanganan, membuat pihak keluarga korban geram dan dikhawatirkan hukum rimba bertindak jika Polisi terkesan lamban dalam menangkap pelaku.

BACA JUGA:Taman Langit Mini Zoo Kenten, Salah Satu Wisata Baru di Banyuasin

Pasalnya pihak keluarga telah bergeriliya mencari keberadaan terduga pelaku  pembunuhan terhadap Hendra.

" Sudah 7 hari kakak kami pergi, namun belum ada perkembangan informasi dari Polres Empat Lawang. Selasa, 30 Mei 2023.

Pihak keluarga sudah bergerilya juga mencari informasi keberadaan terduga Pelaku, khawatir hukum rimba terjadi jika pihak Kepolisian kurang aktif menangani Perkara ini," ucap Aprian.

BACA JUGA:Air Terjun Luweng Sampang, Wisata Tersembunyi di Gunung Kidul Yogyakarta

Ditambah lagi lanjutnya, saksi kunci kejadian ini yakni Edi ternyata tidak ditahan oleh Polres Empat Lawang. Padahal seperti diberitakan sebelumnya Hendra (38) tewas bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala, dalam keadaan tewas di kediamannya.

" Saksi utama dan tempat kakak kami tewas ternyata tidak ditahan. Harapan kami Polres Empat Lawang menahan saksi utama ini, terlepas dari ada dan tidaknya keterlibatan Edi dalam Pandangan Hukum dapat diputus dalam proses persidangan di Pengadilan nantinya," cetus

Lebih lanjut disampaikan Arpin bahwa, pihaknya akan bersurat atau melapor langsung ke Polda Sumsel dan Polri membuat laporan terkait Perkara ini.

Akan tetapi pihak keluarga masih menghormati Polres Empat Lawang.
Selain itu juga, pihak Keluarga Korban juga meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait pelarian terduga Pelaku.

" Kami memohon agar Polres Empat Lawang bertindak adil sesuai Prosedur dan aktif dalam melacak Pelaku, tahan semua yang terlibat dalam kasus dugaan Pembunuhan Berencana dan Perampokan terhadap Kakak kami Hendra hingga putusan pengadilan nantinya. Kepada seluruh masyarakat luas Se Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi kami mohon informasinya, jika melihat orang dengan ciri-ciri yang telah kami posting di media sosial," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: