Wah! Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa Ombudsman, Ini 3 Opsi Diberikan...

Wah! Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa Ombudsman, Ini 3 Opsi Diberikan...

Ketua KPK Firli Bahuri sebut ada ribuan pejabat di seluruh Indonesia yang belum lapor LHKPN ke KPK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Izin Operasional 23 Kampus Swasta Dicabut Kemendikbudristek, Adakah Kampus Swasta di Provinsi Sumatera Selatan

Endar Priantoro kemudian melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya. 

Endar kemudian kembali melaporkan pencopotan dirinya ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Diketahui, Firli Bahuri berpotensi dijemput paksa oleh Ombudsman karena tidak koperatif. Untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: