KPU Akui Tahapan Pemilu tak Terganggu Pasca Ditetapkanya Tiga Komisioner Bawaslu Jadi Tersangka Oleh Kejari OI

KPU Akui Tahapan Pemilu tak Terganggu Pasca Ditetapkanya Tiga Komisioner Bawaslu Jadi Tersangka Oleh Kejari OI

KPU Akui Tahapan Pemilu Tak Terganggu Pasca Ditetapkanya Tiga Komisioner Bawaslu Jadi Tersangka Oleh Kejari Ogan Ilir-Foto:Isro-Palpos.Id

OGANILIR, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akui tahapan pemilu tak terganggu setelah Kejaksaan Negri tetapkan 3 Komisioner Bawaslu sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu anggaran tahun 2020. Pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu.

Hal itu sebagaiman dikatakan Ketua KPU Ogan Ilir Masyuryati kepada Wartawan. Masyuryati mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan tahapan pemilu tahun 2024 sebagaimana mestinya sesuai ketetapan KPU Pusat.

"Kita bekerja seperti biasa. Ketika ada pleno kita berkoordinasi dengan pihak Bawaslu. Nah terkait hal itu rekan-rekan Bawaslu sudah sangat paham," ungkapnya, dikutip Jumat, 2 Juni 2023.

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Jadi Tersangka, Ketua DPRD Ogan Ilir Berikan Respon Hingga Kirimkan Papan Ucapan

Dirinya mengatakan pasca ditetapkan tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir sebagai tersangak, ketua dan pengurus Bawaslu Provinsi Sumsel telah mendatangi Kantor Bawaslu Ogan Ilir serta telah berkoordinasi dengan pihaknya.

"Untuk tahapan kita tidak terganggu, artinya tahapan itu tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai PKPU no 3 tahun 2022 terkait jadwal dan tahapan program," katanya.

Dia mengungkapkan untuk berkonsulidasi dan koordinasi selama belum ada ketentuan yang menghendaki di tingkat Kabupaten Ogan Ilir, maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi.

BACA JUGA: Taman Nasional Tanjung Puting, Rumah Bagi Satwa yang di Lindungi

"Saat ini tahapan Pemilu menuju pleno DPS  sampai tanggal 20- 21Juni 2023, setelah itu kita menetapkan DPT Kabupaten Ogan Ilir," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: