Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau

Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau

Usulan untuk bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru bernama Kabupaten Rokan Tengah alias Roteng pemekaran Kabupaten Rokan Hilir alias Rohil Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi...

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.

Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB.

Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.

Adapun 3 kabupaten baru yang diusulkan itu yaitu Kabupaten Rokan Darussalam; Kabupaten Kampar Kiri; dan Kabupaten Indragiri Selatan.

BACA JUGA:Wacanakan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Ini Nama Kabupaten Baru

BACA JUGA:Wacanakan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Ini Nama Kabupaten Baru

Sementara 2 kota baru yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru itu, yakni Kota Bagan Batu, dan Kota Duri.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menyatakan pemekaran daerah itu merupakan permintaan masyarakat.

Adapun pertimbangannya diantaranya untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan.

‘’Sebab diantara daerah baru yang diusulkan itu, misalnya Kota Bagan Batu dan Kota Duri, memang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan,” ungkap Edyanus Herman Halim, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:10 Kecamatan Usul Bentuk Kabupaten Indramayu Barat Pemekaran Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Izin Operasional 23 Kampus Swasta Dicabut Kemendikbudristek, Adakah Kampus Swasta di Provinsi Sumatera Selatan

Kemudian, sambung Edyanus Herman Halim, dari sisi ekonomi, daerah otonomi baru tersebut akan mendapat penyaluran anggaran dari APBN.

Yakni berupa dana alokasi umum atau DAU dan dana alokasi khusus atau DAK. Serta dana perimbangan sebagai daerah penghasil sumber daya alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: