Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru atau BPPDOB Rokan Tengah Suhaimi Hamsal menyatakan pembentukan kabupaten baru ini tinggal menunggu keran moratorium DOB dibuka Pemerintah Pusat.
‘’Ada ribuan daerah usulkan pemekaran, baik pemekaran kecamatan, pemekaran kabupaten kota hingga pemekaran provinsi. Dan usulan bentuk Kabupaten Rokan Tengah ini terdaftar pada urutan 192,” terang Suhaimi Hamsal beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kampar Provinsi Riau
Untuk rencana ibukota Kabupaten Rokan Tengah alias Roteng sendiri, sambung Suhaimi Hamsal akan berada di kawasan Ujung Tanjung Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
‘’Disana (Desa Sintong) sudah disiapkan 30 hektare lahan. Agar masyarakat tak lagi mencari dimana Kantor DPRD, Kantor Bupati dan Kantor OPD Kabupaten Rokan Tengah nantinya,” sambung Suhaimi Hamsal.
Yang jelas, tegas Suhaimi Hamsal, tidak ada tujuan pribadi dari Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah ini.
‘’Tujuannya yakni untuk kesejahteraan masyarakat. Kemudian, pemerataan pembangunan, dan permudah rentang kendali birokrasi,” tegas Suhaimi Hamsal.
Yang jelas, jika terbentuk Kabupaten Rokan Tengah, tambah Suhaimi Hamsal, tentunya akan tetap bersinergi dengan Kabupaten Rokan Hilir.
‘’Terbentuknya Kabupaten Rokan Tengah akan tetap bersinergi dengan Kabupaten Rokan Hilir dalam pembangunan,” tambah Suhaimi Hamsal.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, mengaku pihaknya sangat mendukung penuh pembentukan Kabupaten Rokan Tengah tersebut.
‘’Karena kami percaya gerakan dan perjuangan BPPDOB Rokan Tengah ini untuk kebaikan bersama dalam membangun daerah,” ungkap basiran Nur Efendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: