Bersembunyi di Palembamg, Tim Suro Bekuk DPO Curat

Bersembunyi di Palembamg, Tim Suro Bekuk DPO Curat

Pelaku pencurian diamankan Tim Suro Polsek Lawang Kidul--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Tim Suro Polsek Sungai Rotan berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun III, Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten MUARA ENIM.

Pelaku bernama Jaka Hidayat (23), nekat melakukan pencurian dirumah tetangganya ini PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/100655/bekuk">bekuk, Minggu (4/6) pukul 13.00 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan Mapolsek Tanjung Agung untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres MUARA ENIM,AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH, menjelaskan pelaku melakukan aksinya  Rabu 23 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Residvis Curanmor Antar Kabupaten Dibekuk

"Pelaku berhasil diamankan  saat sedang berada di Kota Palembang," ujar Syamsuharto, Senin (5/6).

Dari pengakuan pelaku, kata dia, bahwa setelah mengintai korban Afriyani (24) dan memastikan penghuninya sudah tertidur lelap. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara menarik pintu tersebut. Setelah berhasil masuk,  pelaku berhasil mengambil korban uang sebesar Rp15.000.000 yang disimpan dalam dompet berwarna biru.

Ketika itu korban terbangun dan melihat pelaku berada di dalam rumahnya berteriak dan pelaku langsung melarikan diri melalui pintu depan. "Uangnya habis pak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama kabur dari kejaran pihak berwajib,"katanya.

BACA JUGA:UPDATE ! 2 Calon Kabupaten Baru di Sumsel Pemekaran Muaraenim, Tinggal Beberapa Langkah

Lanjutnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan uang dalam jumlah yang besar dirumah sehingga dapat memancing niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: